Wanita dinikahi karena empat hal: Sahih al-Bukhori:4700
Sahih al-Bukhori: 4700
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لاِرْبَعٍ: لِمَالِهَا، وَلِحَسَبِهَا، وَجَمَالِهَا، وَلِدِينِهَا. فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ.
Dari Abu Hurairah ra, dari Nabi saw, beliau bersabda:
Wanita itu dinikahi karena empat hal, karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung.
Pesan :
Jangan menikahi seorang wanita karena wajahnya, keturunannya, atau hartanya saja. Namun carilah wanita yang mempunyai ilmu agama yang baik dan menerapkannya dalam kehidupan, karena wanita itu akan menjadi ibu bagi anak-anak anda kelak.
via Satu Hari Satu Hadis
Download aplikasi Satu Hari Satu Hadis di sini : http://bit.ly/satuharisatuhadis